Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 1, 2017

Aksi Bela Islam dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan

Gambar
Koran Sindo, Jum'at, 6 Januari 2017, h. 7 Ahmad Najib Burhani* Aksi Bela Islam I, II, dan III yang dilakukan pada 14 Oktober 2016, 4 November 2016, dan 2 Desember 2016 merupakan critical event (peristiwa yang sangat penting) untuk melihat perkembangan keagamaan di Indonesia. Salah satunya berkaitan dengan fragmentation of religious authority (fragmentasi atau terpecah-pecahnya otoritas keagamaan). Ini diantaranya bisa dilihat dari anjuran dari Said Agil Siradj, ketua umum PBNU, yang tidak diindahkan oleh sebagian warga NU.  Siradj menganjurkan warga NU untuk tidak bergabung dalam Aksi Bela Islam III dan NU bahkan mengeluarkan fatwa bahwa sholat Jum'ah di jalan raya adalah tidak sah. Alih-alih mengikuti anjuran ini, beberapa pesantren di Jawa Barat seperti Ciamis dan Tasikmalaya justru mengirimkan santri-santrinya untuk pergi ke Monas dengan berjalan kaki. Tentu afiliasi keormasan dari pesantren-pesantren itu perlu dilihat kembali. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa banyak dari

Visitor

Online

Related Post