Politik Kebangsaan Muhammadiyah

Suara Merdeka, 19 Agustus 2015

Abdul Mu'ti

DALAM pidato iftitah Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar, Prof Din Syamsuddin menawarkan tiga opsi politik bagi persyarikatan. Pertama, bersikap netral dengan membangun kedekatan yang sama dengan partai politik. Muhammadiyah tidak terpengaruh dan tidak terlibat dalam hiruk-pikuk kekuasaan. Kedua, mendirikan partai politik sebagai amal usaha di mana Muhammadiyah menentukan kepemimpinan dan kebijakan partai. Atau, Muhammadiyah berafiliasi dengan partai politik tertentu sebagai partai utama.

Partai tetap independen dalam hal kepemimpinan dan kebijakan. Hubungan Muhammadiyah dengan partai bersifat aspiratif, bukan simbolis. Ketiga, tetap menjaga kedekatan yang sama dengan partai politik, namun dalam situasi tertentu mendukung calon eksekutif dan legislatif. Orientasi politik Muhammadiyah bersifat adhoc dan rasional dengan melihat individu dan partai yang akan dipilih.

Ketiga pilihan tersebut dilaksanakan dengan tetap mempertahankan jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan yang berorientasi kultural dan politik adiluhung untuk memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, keadaban, dan kemaslahatan. Muktamar ke-47 memilih alternatif pertama.

Merujuk Khittah Ujung Pandang (1971), Surabaya (1978), dan Denpasar (2002), Muhammadiyah menegaskan tetap dalam koridor dakwah dan menjaga netralitas politik. Netralitas politik merupakan pilihan dan strategi agar Muhammadiyah tetap independen, berwibawa, dan mampu memelihara persatuan warganya. Menjadi partai politik justru mengecilkan, mereduksi, dan merusak wibawa Muhammadiyah.

Citra Politik
Sekarang ini citra partai politik begitu buruk. Partai politik sangat identik dengan korupsi, kemunafikan, dan rakus kekuasaan. Dalam sejarah Indonesia, tak segelintir pun organisasi dakwah yang bermetamorfosis menjadi partai politik sukses mengemban misi politik keumatan dan akhlaqul karimah. Berafiliasi dengan partai politik tertentu akan mengekslusi warga Muhammadiyah karena berafiliasi kepada partai politik yang berbeda-beda. Pluralitas politik merupakan kekuatan yang memungkinkan Muhammadiyah memainkan peran politik kebangsaan. Aspirasi politik Muhammadiyah disalurkan melalui para kader yang tersebar dalam berbagai partai politik.

Netralitas Muhammadiyah dibangun di atas pluralitas politik anggotanya. Muhammadiyah adalah rumah besar yang di dalamnya semua politikus merasa at home. Apa pun partai politiknya, semua kader adalah ahlul bait, anak kandung, bukan anak angkat atau anak tiri. Pengalaman berafiliasi dengan Masyumi dan Parmusi menjadi pelajaran penting bagaimana Muhammadiyah seharusnya memainkan peran politiknya. Netralitas tidak berarti apolitik atau antipolitik. Muhammadiyah tidak boleh berpangku tangan melihat kekisruhan dan kerusakan negara karena kegagalan partai politik dalam melahirkan negarawan dan pemimpin bangsa.

Masa depan Indonesia ditentukan oleh para politikus dan elite partai. Muhammadiyah seharusnya mempersiapkan dan mendukung kader politiknya yang mengabdi kepada bangsa melalui partai politik. Pilihan politik Muhammadiyah adalah politik kebangsaan, bukan kepartaian. Politik dimaknai sebagai hal-hal yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan dan kenegaraan. Dalam konteks ini, Muhammadiyah dapat mengambil tiga peran.

Pertama, opinion maker. Muhammadiyah dapat memberikan sumbangan pemikiran dan gagasan kenegaraan. Dengan kekuatan SDM dan kekayaan intelektualnya, Muhammadiyah aktif memberikan masukan kepada pemerintah, lembaga- lembaga negara, dan penyelenggara negara melalui opini media massa, kajian kebijakan, atau forumforum resmi. Muhammadiyah menerbitkan buku Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa (2009) dan Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2014), yang berisi gagasan dan road map untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan.

Kedua, political lobbist. Dengan posisinya yang netral, Muhammadiyah dapat melakukan komunikasi politik lintas partai dan menyampaikan aspirasi secara leluasa kepada semua kekuatan politik. Pada umumnya partai politik dan pengambil kebijakan lebih apresiatif terhadap ide dan pemikiran yang disampaikan langsung secara tertutup. Kritik terbuka melalui media massa, selain menimbulkan polemik berkepanjangan dan kegaduhan politik, juga kontraproduktif. Dengan wibawa para pimpinannya, Muhammadiyah mampu berperan sebagai pelobi politik yang berpengaruh. Ketiga, pressure group.

Sejarah mencatat bagaimana Muhammadiyah melalui para tokoh dan kekuatan jaringannya tampil sebagai pressure group yang berpengaruh. Tekanan politik Muhammadiyah melalui Prof Amien Rais dengan gerakan reformasi memaksa Presiden Soeharto mengundurkan diri. Jihad konstitusi yang dimotori Prof Din ëímemaksaíí pemerintah menyusun undang-undang migas dan sumber daya air yang baru. Sebagai konsekuensi judicial review UU Migas oleh Muhammadiyah, BP Migas tinggal sejarah dan para mantan pimpinannya mendekam di penjara.

Tanpa harus menjadi partai politik atau berafiliasi kepada partai politik tertentu, Muhammadiyah tetap dapat menjadi kekuatan politik yang kuat. Muhammadiyah dapat memainkan peran politik kebangsaan sebagai punggawa dan penjaga moral bangsa. (10)

– Dr Abdul Mu’ti MEd, Sekretaris Umum PPMuhammadiyah, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/politik-kebangsaan-muhammadiyah/

Komentar

Visitor

Online

Related Post