Mempelajari Hadits Hadits Pilihan

Mempelajari Hadits Hadits Pilihan 

dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan membaguskan wudlunya, kemudian menghadiri shalat jum'at, mendekati imam, diam dan mendengarkan khutbah, maka dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya akan diampuni, dengan ditambah tiga hari. Dan barangsiapa menyentuh kerikil maka ia telah sia-sia. " (Ibnu Majah)

dari Abu Al Jauza` dari Aisyah ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rukuk, beliau tidak mengangkat kepala atau merendahkannya, akan tetapi antara keduanya. "  (Ibnu Majah)


Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad dan Amru bin Abdullah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al A'masy dari Umarah dari Abu Ma'mar dari Abu Mas'ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sah shalat seorang laki-laki yang tidak menegakkan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud. " (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdurrahman bin Ali bin Syaiban dari bapaknya Ali bin Syaiban -ia adalah seorang utusan- ia berkata; "Kami berangkat hingga kami sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami membai'at dan shalat di belakangnya. Ketika itu beliau melihat seorang laki-laki yang tidak menegakkan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud. Maka ketika shalat telah selesai, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum muslimin, tidak sah shalat seorang laki-laki yang tidak menegakkan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud. " (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khidzam berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Isa berkata, telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ali bin Abu Thalib ia berkata, "Ketika Ali memandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mencari sesuatu yang biasa di cari pada mayit yang lain (kotoran), tetapi ia tidak mendapatinya. Ia lantas berkata, "Demi ayahku, engkau baik dalam di masa hidup dan matimu. "  (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Muhammad dari Yunus bin Jubair Abu Ghallab ia berkata; Aku bertanya Ibnu Umar tentang seorang laki-laki yang mentalak isterinya disaat haid, maka ia pun menjawab, "Engkau tahu Abdullah bin Umar mencerai isterinya disaat haid, lalu Umar mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau memerintahkannya agar Abdullah bin Umar merujuknya kembali. Aku berkata, "Apakah ia harus iddah karena hal itu?" ia menjawab, "Apa pendapatmu jika ia tidak merujuknya dan berlaku bodoh?" (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr Bakr bin Khalaf berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Ashim dari Ibnu Juraij dari Amru bin Dinar bahwa Hisyam bin Yahya mengabarkan kepadanya, bahwa Ikrimah bin Salamah mengabarkan kepadanya, bahwa salah satu dari dua orang bersaudara bani Mughirah bersumpah kepada salah satunya untuk tidak menancapkan sebatang kayu (tiang) didindingnya. Lalu datanglah Mujamma' bin Yazid disertai beberapa orang dari kaum Anshar seraya berkata; kami bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan sebatang kayu di dindingnya, seraya berkata; wahai sahabatku, sesungguhnya Aku tahu bahwa keputusan jatuh ditanganmu, dan aku telah bersumpah, maka buatlah tancapan pada selain dindingku lalu tancapkanlah kayumu atasnya." (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dari Abu Halbas dari Khulaid bin Abu Khulaid dari Mu'awiyah bin Qurrah, dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa ketika diambang kematian berwasiat dengan wasiat yang dibenarkan oleh kitabullah maka wasiatnya akan menjadi pelebur bagi apa yang dia tinggalkan dari zakatnya pada masa hidupnya." (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sarri telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin 'Ayyasy dari 'Amru bin Maimun dari Abu Hadlir Al Azdi dari Ibnu Abbas dia berkata, "Saat jumlah unta terbatas pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan mereka menyembelih sapi." (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Abdurrahman bin Yazid dari Isma'il bin 'Ubaidullah dari Abu Shalih Al Asy'ari dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallamm, bahwa beliau menjenguk seseorang yang tengah tertimpa sakit demam, dan bersama beliau adalah Abu Hurairah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergembiralah, sesungguhnya Allah berfirman: 'Ia (demam) adalah api-Ku yang Aku timpakan kepada hamba-Ku yang mukmin di dunia sebagai pengganti bagiannya dari api neraka di Akhirat'." (Ibnu Majah)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Suhail dari Ayahnya dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak belum di anggap berbakti terhadap orang tuanya kecuali jika ia mendapati orang tuanya telah menjadi budak, kemudian ia membelinya dan memerdekakannya." (Ibnu Majah)

Komentar

Visitor

Online

Related Post